Hukrim

Sat Resnarkoba Polresta Kendari Tangkap Pengedar Narkoba, 31 Gram Sabu-Sabu Diamankan

6
×

Sat Resnarkoba Polresta Kendari Tangkap Pengedar Narkoba, 31 Gram Sabu-Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

KITASULTRA.COM, KENDARI – Indra (30) warga Desa Benua Utama, Kelurahan Benua Utama, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan tak berkutik saat dibekuk Tim Narko 10 dari Sat Res Narkoba Polresta Kendari pada Kamis (6/02/25) sekitar pukul 23.10 Wita.

AKP Andi Musakkir Musni, Kasat Narkoba Polresta Kendari, mengungkapkan berawal saat tim opsnal mendapatkan laporan warga dan memberikan hasil rekaman CCTV saat pelaku melakukan peredaran, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Kendari kemudian melakukan analisa mendalam dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Sebelumnya, polisi menerima laporan dari warga terkait seringnya terjadi tindak pidana peredaran narkoba hingga target operasi ini tertangkap kamera cctv sedang melakukan peredaran dan berhasil menganalisa pelaku peredaran tersebut

“Pelaku ini sering kali tertangkap kamera Cctv di wilayah Kelurahan Wua-wua melakukan aktifitas peredaran narkoba dengan sistem tempel,” ungkapnya pada Kamis (14/02/25)

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan mencari pelaku sesuai ciri-ciri di CCTV, anggota kami pun melihat pelaku sedang melintas di jalan dijalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dan segera membuntuti pelaku dan berhasil mengamankannya,”tambahnya.

Kata dia, Setelah dilakukan introgasi pelakupun mengaku bahwa narkoba jenis sabu yang ia kuasai disembunyikan disamping kosnya dan langsung melakukan pengembangan ke indekos pelaku di Lorong Kakatua, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 74 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 31,42 gram, beserta barang bukti lainnya berupa timbangan digital dua ball sachet kosong dan sendok sabu,”paparnya.

Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Tkp yang disaksikan langsung ketua RT setempat, pelaku kemudian dibawa ke Mako Sat Narkoba Polresta Kendari guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!