KITASULTRA.COM | KONAWE – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Konawe melaksanakan kegiatan Cooling System melalui program Jum’at Curhat bersama pedagang dan warga di UPTD Pasar Asinua, Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Jumat (29/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Konawe, IPTU Andi Aco Baso, bersama personel Satbinmas Polres Konawe. Turut hadir Kepala UPTD Pasar Asinua, Indra Yati, S.Si., serta sejumlah pedagang dan masyarakat sekitar pasar.
Dalam suasana penuh keakraban dan dialog terbuka, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, hingga keluhan terkait kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Sejumlah warga mengeluhkan maraknya penyalahgunaan narkoba yang dinilai mulai meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan keresahan terhadap penggunaan knalpot bogar atau brong oleh sejumlah pengendara yang kerap berkendara secara ugal-ugalan, terutama usai mengonsumsi minuman keras, sehingga mengganggu kenyamanan warga dan ketertiban umum.
Menanggapi keluhan tersebut, Kasat Binmas Polres Konawe IPTU Andi Aco Baso mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar IPTU Andi Aco Baso.
IPTU Andi juga menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Konawe.
Dalam kesempatan tersebut, Satbinmas Polres Konawe turut menyampaikan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang bersifat mengancam, meresahkan, maupun berpotensi melanggar hukum kepada pihak kepolisian.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Siaga Samapta Polres Konawe di nomor 110, nomor pengaduan +62 821-8821-919, maupun langsung kepada Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Kegiatan Jum’at Curhat berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat. Program tersebut diharapkan menjadi wadah mempererat komunikasi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kabupaten Konawe.
Laporan: Redaksi












