KITASULTRA.COM | KENDARI – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit pala fiktif pada Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2024 memasuki tahapan penting.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra telah memeriksa sedikitnya 22 saksi serta merampungkan pemeriksaan terhadap saksi ahli. Kini, penyidik tinggal menunggu hasil audit investigasi dari BPK untuk melengkapi konstruksi perkara.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, membenarkan pemeriksaan terhadap saksi ahli telah dilakukan.
“Ahli sudah,” ujar Niko saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (7/9/2026).
Ia mengatakan, proses audit investigasi oleh BPK masih berlangsung. Hasil audit tersebut nantinya menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik, khususnya dalam mengungkap dugaan kerugian negara.
“Masih proses audit investigasi dari BPK,” ungkapnya.
Meski sejumlah saksi telah diperiksa dan ahli telah dimintai keterangan, penyidik hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Iya benar (menunggu audit BPK),” tegas Niko.
Puluhan saksi yang telah diperiksa berasal dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek pengadaan bibit, termasuk Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, penyedia CV Wahana Multi Cipta, serta Bank Sultra.
Perkara ini bermula dari dugaan pengadaan bibit pala yang diduga fiktif. Proyek tersebut kemudian menjadi sorotan karena diduga digunakan sebagai agunan fasilitas pinjaman di Bank Sultra Cabang Kolaka dengan nilai mencapai Rp26 miliar.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, sebelumnya membenarkan adanya fasilitas kredit tersebut. Pinjaman itu diketahui telah dilunasi pada Desember 2025.
Meski kewajiban kredit telah diselesaikan, proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tetap berlanjut. Aparat penegak hukum masih mendalami rangkaian dugaan perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut, termasuk potensi kerugian keuangan negara.
Penetapan tersangka selanjutnya akan menunggu perkembangan penyidikan dan hasil audit investigasi BPK.
Laporan: Redaksi












