KENDARI, KITASULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 pada Rabu (22/5/2024).
Keberhasilan Pemda Konut mempertahankan opini WTP tersebut merupakan untuk yang ketujuh kalinya secara berturut sejak tahun 2017 di bawah kepemimpinan Bupati Ruksamin bersama Wabup Abuhaera.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar kepada Wabup Abuhaera di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra.
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam penyerahan tersebut yakni Wakil Ketua I DPRD Konut, Indra Supriadi; Kepala Inspektorat Konut, Amrun; Kepala BKAD Konut, Irwan; dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Konut.

Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Konut atas keberhasilan mempertahankan predikat Opini WTP.
Ia berharap agar Pemkab Konut terus meningkatkan fungsi pengawasan di daerah serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang berhasil mempertahankan Opini WTP. Kami harapkan Pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Dadek dalam sambutannya.
Tidak hanya Konawe Utara, penyerahan LHP juga dilakukan kepada beberapa daerah lain di Sulawesi Tenggara, yaitu Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, dan Kota Bau-Bau.(SS/Edi)