DaerahEkobisHeadlineHukrim

Korupsi Tambang PT Antam Mandiodo, Jaksa Selamatkan Uang Negara Rp42 Miliar

1
×

Korupsi Tambang PT Antam Mandiodo, Jaksa Selamatkan Uang Negara Rp42 Miliar

Sebarkan artikel ini

KITASULTRA.COM | KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) baru-baru ini berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp42 miliar.

Pengembalian dana tersebut berhasil dilakukan dalam perkara korupsi terkait pertambangan di PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara. Uang yang diselamatkan tersebut merupakan hasil lelang barang bukti (BB) Ore Nikel yang ditemukan di Blok Mandiodo.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Catur Karyawan, menjelaskan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan ke kas negara berasal dari hasil lelang 126 ribu metrik ton ore nikel yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

“Perkara ini telah inkrah dan berkekuatan hukum tetap. Saat penyidikan, kami berhasil menyita 126 ribu metrik ton ore nikel,” ujar Catur Karyawan pada Kamis (23/1/2025).

Lebih lanjut, Catur mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut kemudian dilelang melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejaksaan Agung, yang berhasil menghasilkan lebih dari Rp42 miliar.

“Uang hasil lelang ini awalnya disimpan di Rekening Penerimaan Lain (RPL) milik Kejati Sultra. Selanjutnya, dana tersebut diteruskan ke RPL milik Kejari Konawe sebagai eksekutor,” tambahnya.

Catur menegaskan bahwa dana hasil lelang ini akan segera disetorkan oleh Kejari Konawe ke kas negara sebagai bagian dari PNBP.

Dalam kesempatan tersebut, Catur juga memberikan apresiasi kepada Kejari Konawe atas keberhasilan mereka dalam menyelamatkan keuangan negara.

“Alhamdulillah, Kejari Konawe berhasil meraih peringkat pertama secara nasional sebagai Kejaksaan Negeri yang menyelamatkan kerugian negara terbesar,” ungkapnya.

Catur juga menambahkan bahwa proses lelang ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memulihkan aset negara melalui mekanisme hukum yang sah.

“Dengan masuknya dana hasil lelang ke kas negara, Kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap keuangan negara melalui PNBP,” pungkas Catur Karyawan.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!