KITASULTRA COM | KENDARI – Ketidakmampuan Direksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara dalam menerjemahkan visi besar Presiden Prabowo Subianto terkait pemberdayaan masyarakat lokal di sektor pertambangan menuai kritik keras.
Kritik tersebut disampaikan Koperasi Pertambangan Merah Putih Konawe Utara yang menilai kehadiran PT Antam di wilayah lingkar tambang Bumi Oheo belum memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat setempat.
Alih-alih mengadopsi skema pelibatan kontraktor dan pelaku usaha lokal sebagaimana yang telah lebih dahulu diterapkan PT Timah di Bangka Belitung, PT Antam UBPN Konawe Utara justru memilih menjalin kerja sama antar-BUMN.
Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan arahan pemerintah yang menekankan keberpihakan terhadap sumber daya lokal dalam pengelolaan wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sekretaris Koperasi Pertambangan Merah Putih Konawe Utara, Muhamad Ikram Pelesa, mempertanyakan kontribusi riil PT Antam terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kontribusi apa yang sudah diberikan PT Antam kepada masyarakat Konawe Utara selain janji pembangunan smelter? Justru pemilik IUP swasta terlihat lebih nyata kontribusinya dibandingkan BUMN. Kondisi ini mencoreng wajah pemerintah, padahal sumber daya lokal sangat layak dilibatkan sebagai mitra strategis,” ujar Ikram dalam rilis resminya, Minggu (21/12/2025).
Ikram juga menyoroti besarnya luasan konsesi IUP PT Antam Tbk di Konawe Utara yang mencapai 23.133 hektare. Namun, luasan tersebut dinilai belum mampu menjadi motor penggerak perekonomian daerah.
“Dengan luasan puluhan ribu hektare, PT Antam seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah dan negara, menyerap tenaga kerja, serta menggerakkan ekonomi masyarakat Konawe Utara. Faktanya, Antam justru mengabaikan potensi sumber daya lokal dan tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo tentang pemberdayaan kontraktor lokal,” tegasnya.
Selain mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direksi PT Antam UBPN Konawe Utara, Ikram yang juga mantan Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas, dan Minerba mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penyusutan luasan konsesi IUP PT Antam.
Menurutnya, langkah tersebut perlu diambil agar wilayah tambang lebih produktif dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi daerah.
“Kami menilai luasan konsesi PT Antam sangat tidak sebanding dengan tingkat produktivitasnya. Pemerintah seharusnya mempertimbangkan untuk menciutkan IUP tersebut dan menyerahkannya kepada koperasi atau pihak swasta yang lebih mampu mengoptimalkan produksi, meningkatkan pendapatan negara, serta membuka lapangan kerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ikram menilai pengelolaan PT Antam UBPN Konawe Utara saat ini layak dievaluasi secara total sebagai bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelibatan sumber daya lokal dalam pengelolaan pertambangan nasional.
“Kami bahkan mengusulkan kepada pemerintah agar mencopot Direksi PT Antam UBPN Konawe Utara demi memastikan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara benar-benar menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi












