KTASULTRA.COM | KONAWE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pertengahan tahun 2026 telah mencapai sekitar Rp173 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi penerimaan pajak daerah yang dikelola Bapenda serta retribusi daerah yang dipungut oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Konawe, Andi Tendri Rawe Lasandara, menjelaskan bahwa penerimaan pajak daerah yang dikelola langsung oleh Bapenda telah terealisasi sebesar Rp124,3 miliar atau sekitar 56 persen dari target Rp221,9 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari berbagai jenis pajak daerah dan komponen lain-lain PAD yang sah.
Sementara itu, realisasi retribusi daerah yang dipungut melalui BLUD RSUD Konawe serta OPD pengelola PAD, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Dinas Peternakan, Dinas Perhubungan (Dishub), dan perangkat daerah lainnya, telah mencapai Rp48,1 miliar atau sekitar 40 persen dari target sebesar Rp119,4 miliar.
“Jika diakumulasikan, keseluruhan PAD yang masuk hingga pertengahan tahun 2026 sekitar Rp173 miliar,” ujar Andi Tendri.
Meski realisasi PAD menunjukkan tren yang cukup positif, Andi Tendri mengakui masih terdapat beberapa OPD yang menghadapi kendala dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah.
Salah satu sektor yang belum mencapai target berasal dari Dinas Pekerjaan Umum. Menurutnya, terhentinya sejumlah proyek pembangunan berdampak pada menurunnya pendapatan dari penyewaan alat berat.
Selain itu, penerimaan dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum optimal. Andi Tendri menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi regulasi daerah yang masih menetapkan perhitungan retribusi berdasarkan luas bangunan per meter persegi. Menurutnya, skema yang lebih efektif adalah perhitungan berdasarkan jumlah unit bangunan sehingga berpotensi meningkatkan penerimaan daerah.
Kendati demikian, sebagian besar OPD lainnya dinilai masih mampu mengoptimalkan pendapatan sesuai target. Bapenda Konawe pun terus melakukan berbagai langkah strategis guna meningkatkan PAD hingga akhir tahun anggaran 2026.
Pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), realisasi penerimaan hingga pertengahan tahun baru mencapai 30,6 persen dari target sebesar Rp7,4 miliar.
“Bapenda terus berbenah dengan melakukan penagihan secara langsung dan masif melalui tenaga PPPK yang turun ke lapangan untuk melakukan konfirmasi sekaligus penagihan PBB. Memang progres penerimaannya masih relatif lambat. Saat ini baru mencapai 30,6 persen dari target Rp7,4 miliar,” jelasnya.
Di samping itu, Bapenda juga tengah merumuskan sejumlah kebijakan baru yang akan diterapkan mulai tahun depan. Salah satunya adalah mendorong kendaraan operasional perusahaan tambang untuk melakukan mutasi pelat nomor menjadi kendaraan berpelat Konawe, sehingga penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat meningkat.
“Kami terus melakukan berbagai upaya optimalisasi pendapatan di seluruh OPD agar target PAD tahun 2026 dapat terealisasi sesuai yang telah ditetapkan. Sejumlah kebijakan untuk tahun depan juga sedang kami rumuskan,” pungkas Andi Tendri.
Berdasarkan data Bapenda, target PAD Kabupaten Konawe tahun 2026 mencapai sekitar Rp341 miliar, yang terdiri atas target pajak daerah sebesar Rp221,9 miliar dengan realisasi Rp124,3 miliar (56 persen), serta target retribusi daerah sebesar Rp119,4 miliar dengan realisasi Rp48,1 miliar, termasuk kontribusi BLUD RSUD Konawe sekitar Rp27 miliar hingga pertengahan tahun.
Laporan: Redaksi












