DaerahEkobisHeadlineHukrim

Dipalang Warga, Status Jalan yang Diklaim Hauling PT IGIP di Morowali Dipersoalkan

26
×

Dipalang Warga, Status Jalan yang Diklaim Hauling PT IGIP di Morowali Dipersoalkan

Sebarkan artikel ini
Warga Papalang jalan Hauling PT IGIP menggunakan motor

KITASUKTRA.COM | MOROWALI – Polemik status jalan di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, mencuat setelah seorang warga memalang jalur yang diklaim sebagai jalan hauling milik PT International Green Industrial Park (PT IGIP), Kamis (5/3/2026).

Aksi pemalangan dilakukan dengan memarkir kendaraan roda dua di badan jalan sebagai bentuk protes terhadap klaim perusahaan atas jalur yang selama ini digunakan masyarakat.

Warga Desa Sambalagi, Taufik Abdul Salam, mengaku terkejut saat mendengar pihak perusahaan menyebut jalan tersebut sebagai jalur hauling.

Menurutnya, sejak tahun 2005 dirinya telah berkali-kali melintasi jalur tersebut tanpa pernah mengetahui bahwa jalan itu merupakan jalan khusus perusahaan.

“Sejak 2005 saya sering melintas di wilayah Werea. Tidak pernah ada yang bilang itu jalan hauling. Makanya saya kaget ketika PT IGIP tiba-tiba mengatakan itu jalan hauling,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jalan tersebut selama ini menjadi jalur utama masyarakat yang menghubungkan sejumlah desa di wilayah tersebut.

Mulai dari Desa Sambalagi, Werea, Lamontoli, Lalemo, Tanjung Harapan, Tanjung Tiram hingga menuju pertigaan menuju Matarape dan Matano.

“Semua masyarakat menggunakan jalan itu. Itu jalur penghubung antar desa,” katanya.

Taufik menegaskan tidak keberatan jika perusahaan ikut melakukan perbaikan jalan. Namun menurutnya, klaim bahwa jalan tersebut merupakan jalur hauling perusahaan perlu diklarifikasi secara resmi.

“Kalau IGIP bilang mereka memperbaiki jalan, saya setuju. Tapi kalau langsung mengatakan itu jalan hauling, itu yang perlu diperjelas,” ujarnya.

Ia juga mengaku terpaksa melakukan pemalangan karena faktor keselamatan. Dalam dua bulan terakhir, ia mengaku hampir tiga kali mengalami kecelakaan akibat kendaraan operasional perusahaan yang melaju dengan ugal-ugalan.

“Kendaraan perusahaan sering melaju kencang. Dua bulan terakhir saya hampir tiga kali kecelakaan,” ungkapnya.

Ia bahkan menyebut hampir jatuh ke selokan ketika dua kendaraan jenis Hilux melintas dari arah berlawanan tanpa memberikan kesempatan untuk melintas.
“Kalau saya tidak menghindar, mungkin saya sudah ditabrak,” katanya.

Selain itu, kondisi jalan yang kini dibagi antara jalur masyarakat dan jalur hauling perusahaan membuat ruang jalan semakin sempit dan rawan kecelakaan.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan status jalan tersebut.

“Saya minta pemerintah kabupaten maupun provinsi segera menentukan mana jalan kabupaten dan mana jalan perusahaan,” tegasnya.

Taufik juga menyinggung rencana perusahaan yang sebelumnya pernah menyampaikan rencana pengalihan jalur saat sosialisasi di tingkat kecamatan.
Menurutnya, rencana tersebut justru akan memperpanjang jarak tempuh masyarakat secara signifikan.

“Yang tadinya jaraknya hanya sekitar 3 kilometer bisa menjadi 15 kilometer. Waktu tempuh yang biasanya hanya tiga menit bisa menjadi lebih dari satu jam,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT IGIP dan pemerintah daerah terkait polemik status jalan tersebut.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!