KENDARI, KITASULTRA.COM – Bupati Konawe Utara (Konut), Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN Eng menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tenggara.
Laporan keuangan unaudited tersebut diterima langsung kepala perwakilan BPK Sultra Dadek Nandemar, di Aula BPK RI perwakilan Sultra, Jumat 22 Maret 2024.
LKPD diserahkan oleh setiap kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah dan dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.
Penyerahan laporan keuangan unaudited TA 2023 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Dadek Nandemar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Konut karena telah menyerahkan LKPD lebih cepat dari batas akhir penyerahan LKPD.
Kabupaten Konut, bersama Kabupaten Konkep, Kota Kendari, dan Buton Tengah menjadi 4 Daerah yang pertama dalam menyerahkan LKPD tahun 2023 kepada BPK perwakilan Sultra
“Empat daerah yang menyerahkan LKPD hari ini adalah yang pertama dari 17 kabupaten kota se-Sultra dan langsung diserahkan oleh kepala daerah,” ucap Dadek.
Sementara itu Bupati Konut Ruksamin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra atas diterimanya LKPD Konawe Utara untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.
”Kami sangat mengharapkan dukungan dan support dari BPK perwakilan Sultra untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan harapannya kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi pengelola keuangan daerah dan BPK sebagai pemeriksa eksternal untuk bisa bersinergi dengan baik dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan.
Diketahui turut hadir mendampingi Bupati Ruksamin dalam penyerahan ini Kepala Inspektorat Konut Amrun, Kepala BPKAD, dan Kadis PMD Konut. (KS/MITA)