KONAWE UTARA, KITASULTRA.COM – Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut) Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng resmi melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Safruddin, S.Pd., M.Pd di Aula Kantor Bupati, Jumat 29 Desember 2023.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Utara Nomor 666 tahun 2023 Tanggal 29 Desember 2023.
“Saya yakin dan percaya, bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Bupati Ruksamin saat membacakan naskah pelantikan.

Usai dilantik, Penjabat Sekda Safruddin kemudian membacakan beberapa point fakta integritas.
Di antaranya, bahwa dirinya bersedia menjalankan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yaitu mewujudkan Konut lebih sejahtera dan berdaya saing.
Kemudian, bersedia meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan sosial kemasyarakatan.

Bersedia untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Lalu, bersedia untuk tidak terlibat narkoba dan zat psikotropika dan zat aditif lainnya.
Bersedia melaksanakan pembinaan pelaksanaan kepada pegawai negeri sipil aparatur sipil negara yang menjadi tanggung jawab Sekda tanpa membeda-bedakan yang lain.

Dan terakhir, dirinya bersedia diberi sanksi apabila dikemudian hari dirinya tidak melaksanakan pernyataan pakta integritas yang ditulisnya sendiri.
Bupati Konut Ruksamin dalam sambutanya usai pelantikan mengatakan, bahwa dirinya tidak perlu memberikan arahan khusus kepada Penjabat Sekda yang baru dilantik. Pasalnya, apa yang dibacakan dalam pakta integritas, itu saja yang dilaksanakan.
“Bina kedisiplinan kita punya ASN di Konut. Hasil yang kita capai bersama Abuhaera, S.Sos., M.Si di tahun 2023 insya Allah nanti akan saya sampaikan pada 2 Januari tahun 2024 dihadapan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut,” ujar Ruksamin.
Menurutnya, angka-angka yang sudah ada, seperti apa pencapaian pembangunan yang telah di laksanakan. Termasuk kesuksesan pimpinan daerah tidak terlepas dukungan dari ASN lingkup Konut.
“Harapan saya bapak menjadi penengah. Andalah yang akan melakukan pengawasan secara langsung untuk bagaimana bisa berjalanya implementasi atas program-program terlaksana. Mengingat masa jabatan saudara ini hanya maksimal 3 bulan. Jadi saya ucapkan selamat, tapi jangan berbangga dulu,” jelasnya.
Sementara, Pj Sekda Safruddin mengungkapkan, bahwa setelah dirinya dilantik, langkah awal yang akan dilakukan adalah penataan ASN sesuai arahan Bupati. Termasuk pemberian klinis dari aspek pengembangan profesionalismenya.

“Setelah itu baru saya lakukan bagaimana melahirkan kedisiplinan. Dari dasar kedisiplinan itulah sehingga melahirkan ASN yang berkinerja dengan mengunakan alat instrumen dan terukur yang diatur dalam aplikasi,” tegas Pj Sekda Konut.
“Yang tadinya mengunakan aplikasi si Anawai, sekarang sudah ada lagi aplikasi penggabungan Si Anawai dan Simpeknas,” tambahnya.
Diketahui, pada acara pelantikan Pejabat Sekda Konut, turut dihadiri Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut) Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng, Wakil Bupati Abuhaera, S.Sos.,M.Si, Wakapolres Konut, dan para Kepala OPD lingkup Konawe utara. (KS/Red)