DaerahEkobisHeadlineSosial Budaya

Penambangan Pasir Ditutup, GEMPAR Nilai Ribuan Warga Konawe Kehilangan Sumber Penghasilan

2
×

Penambangan Pasir Ditutup, GEMPAR Nilai Ribuan Warga Konawe Kehilangan Sumber Penghasilan

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

KITASULTRA.COM | KONAWE – Penutupan aktivitas penambangan pasir di wilayah Sungai Konaweeha menjadi perhatian serius masyarakat Konawe. Persoalan tersebut bahkan memicu aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Masyarakat Pengawal Pembangunan Rakyat (GEMPAR) di depan Kantor Bupati Konawe, Rabu (17/6/2026).

Bagi sebagian masyarakat, pasir bukan sekadar material bangunan. Aktivitas penambangan pasir selama ini menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga, mulai dari penambang, buruh muat, sopir truk, hingga pelaku usaha kecil yang bergantung pada sektor konstruksi.

Perwakilan GEMPAR, Ilham Killing, menilai pemerintah daerah selama ini terkesan lamban dalam memberikan solusi terhadap persoalan legalitas tambang rakyat.

Menurutnya, akar persoalan bukan terletak pada masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan, melainkan belum tersedianya akses legal yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat untuk memperoleh izin pertambangan rakyat.

“Penambangan pasir ini sudah lama menjadi penopang ekonomi masyarakat. Ketika aktivitas itu ditutup tanpa solusi yang jelas, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat kecil,” kata Ilham.

Ia juga mengingatkan bahwa ketersediaan pasir menjadi kebutuhan penting dalam mendukung pembangunan daerah maupun berbagai proyek strategis nasional yang sedang berjalan.

Melalui aksi tersebut, GEMPAR mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe segera menghadirkan solusi melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) agar aktivitas masyarakat dapat berjalan secara legal dan berkelanjutan.

Aspirasi para demonstran diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Konawe, Dr. Ferdinand, SP., MH.

Di hadapan massa aksi, Ferdinand menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami kegelisahan masyarakat dan akan segera mengoordinasikan persoalan tersebut bersama Forkopimda serta instansi teknis terkait.

Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memfasilitasi proses perizinan sesuai kewenangan yang dimiliki sekaligus mencari solusi yang tidak bertentangan dengan regulasi.

Dari hasil dialog antara GEMPAR dan Pemerintah Kabupaten Konawe, disepakati beberapa langkah tindak lanjut. Salah satunya adalah pembahasan khusus bersama Forkopimda untuk menentukan langkah strategis terkait aktivitas penambangan pasir.

Selain itu, Pemda Konawe juga akan menyurati Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna menyampaikan kondisi masyarakat yang terdampak akibat terbatasnya pasokan pasir untuk kebutuhan pembangunan.

Pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepahaman bahwa persoalan penambangan pasir telah berdampak terhadap ekonomi masyarakat sehingga perlu dibentuk tim percepatan perizinan atau kelompok kerja (Pokja) untuk mengawal proses legalisasi aktivitas pertambangan rakyat.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!