KITASULTRA.COM | KONAWE – Proyek pengaspalan jalan poros Mataiwoi-Abuki, yang menelan anggaran sekitar Rp 18 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan panjang 4,5 kilometer dari Desa Arubia Jaya hingga Desa Epeea, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, terus mengalami kerusakan.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Elfatih Arsa Putra dan dimulai pada Juni 2023 ini, bukannya menghasilkan jalan yang mulus, malah bergelombang dan penuh tambalan, memicu dugaan korupsi.
Kontradiksi Pernyataan Pejabat dan Kenyataan di Lapangan
Pada 14 April 2024, Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, Dr. Ir. Pahri Yamsul, MT, menyatakan bahwa hasil monitoring menunjukkan tingkat kerusakan hanya sekitar 0,3 persen.
“Tingkat kerusakan sangat kecil, persentasenya sedikit. Ruas jalan yang diberi tanda adalah hasil analisis teknis kami yang akan diperbaiki karena memang mengalami sedikit kerusakan,” ujarnya.
Pahri Yamsul juga menegaskan bahwa kualitas aspal telah memenuhi spesifikasi dan standar laboratorium yang diakui.
Konsultan pengawas proyek, Rajanun, sebelumnya menjanjikan penggunaan aspal AC-BC kualitas terbaik.
“Kita gunakan aspal AC-BC kualitas terbaik, kampungnya orang saja kita perbaiki apalagi ini kampung sendiri,” katanya.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Pada 28 Mei 2024, PT Elfatih Arsa Putra melakukan pembongkaran jalan di Desa Epeea karena kerusakan parah. Beberapa pengendara bahkan mengalami kecelakaan akibat gundukan aspal yang mengeras di tengah jalan.
Perbaikan yang dilakukan justru memperparah kondisi, dengan tambalan yang kembali retak dan berlubang, serta timbunan jalan yang berhamburan.
Dugaan Korupsi dan Tuntutan Aktivis
Seorang aktivis Konawe, Ryan, menyatakan bahwa kondisi jalan sangat memprihatinkan dan menduga adanya permainan kotor antara penyedia jasa dan Dinas SDA dan Bina Marga Sultra.
Ryan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat.
“Kami mendesak pihak aparat penegak hukum, Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kepada PT Elfatih Arsa Putra serta pihak-pihak terkait dalam hal ini Dinas SDA dan Bina Marga Sultra,” tegasnya.
Ryan juga meminta Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, untuk memberhentikan Kadis SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, yang dinilai tidak menjalankan amanah jabatan.
Kondisi Jalan yang Memprihatinkan
Jalan poros Mataiwoi-Abuki merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Kolaka Timur dan Konawe, serta menjadi akses utama bagi beberapa kecamatan di Konawe bagian barat.
Jalan ini terakhir kali diperbaiki sekitar 25 tahun lalu di era Bupati Kendari H. Abdul Razak Porosi (Alm.). Kini, setelah perbaikan dengan anggaran besar, kondisi jalan justru sangat memprihatinkan dalam waktu kurang dari setahun.
Laporan: Redaksi