KITASULTRA.COM | KENDARI – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, S.Pwk., turun langsung mengawal penyaluran sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui program strategis nasional yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam sambutannya, Bahtra menegaskan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan instrumen penting yang memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat atas hak kepemilikan tanah.
“Dengan sertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan melalui pemanfaatan aset secara produktif,” ujar Bahtra.
Ia menambahkan, pelayanan negara harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui proses yang cepat, mudah, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Menurutnya, Program PTSL merupakan langkah konkret pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat sekaligus menekan potensi konflik agraria yang masih kerap terjadi di berbagai daerah.
Bahtra, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Partai Gerindra serta anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, mengapresiasi sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, Kantor Pertanahan Kota Kendari, pemerintah daerah, hingga pemerintah kelurahan dalam mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, Budi Hartanto, mengatakan dukungan Komisi II DPR RI memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Program PTSL di daerah.
Menurutnya, sinergi antara legislatif dan jajaran ATR/BPN terbukti mampu membantu menyelesaikan berbagai kendala teknis maupun administratif dalam proses sertifikasi tanah.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Ahmad Fatoni, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat PTSL di Kelurahan Watubangga pada Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari komitmen BPN Kota Kendari dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja dan pengawasan langsung Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang dinilai menjadi motivasi bagi jajaran BPN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat Kelurahan Watubangga menyambut positif penyerahan sertifikat tersebut. Mereka mengaku kini memiliki rasa aman terhadap status kepemilikan tanah sekaligus memperoleh nilai tambah ekonomi karena aset yang dimiliki telah memiliki legalitas yang jelas.
Program PTSL sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Di Kelurahan Watubangga, ratusan bidang tanah telah berhasil disertifikatkan sebagai bagian dari target pelaksanaan PTSL di Kota Kendari.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap dapat memperkuat kepastian hukum atas tanah masyarakat, meminimalkan sengketa pertanahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis aset di tingkat masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan penuh antusiasme itu ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bahtra, didampingi Kepala Kanwil BPN Sultra Budi Hartanto dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Ahmad Fatoni kepada perwakilan warga Kelurahan Watubangga. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama di halaman Kantor Lurah Watubangga.
Laporan: Redaksi












