DaerahHukrim

Laporan Kecelakaan Kerja Karyawan PT KDI di Lokasi Jetty PT AKP Sudah Diterima Disnakertrans 

1
×

Laporan Kecelakaan Kerja Karyawan PT KDI di Lokasi Jetty PT AKP Sudah Diterima Disnakertrans 

Sebarkan artikel ini

KITASULTRA.COM, KENDARI – Disnaker Sultra melalui Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) telah menerima laporan kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi pertambangan PT Adhi Kartiko Putra (AKP).

Laporan kecelakaan kerja yang dimaksud adalah peristiwa maut yang merenggut nyawa satu orang karyawan tambang. Dimana sopir Dump Truck PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) tewas usai mobil yang ia kendarai menabrak bagian belakang truk milik PT AKP pada hari Minggu (9/2/2025).

Dikabarkan saat peristiwa terjadi Sopir bahas diduga mengangkut ore nikel akan dikapalkan menggunakan Jetty Termum milik PT Adi Kartiko Pratama (AKP).

Kepala Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra Asnia Nidi mengatakan pihaknya telah menerima laporan perihal kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi pertambangan PT AKP.

“Sudah masuk laporannya pak, dalam waktu dekat kami akan turun melakukan penyelidikan perihal insiden ini,” ujar Niar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (13/2/2025).

Niar juga menegaskan perihal insiden kecelakaan ini, pihaknya akan melakukan penelusuran jika terdapat kelalaian yang dilakukan oleh perusahaan pihaknya akan merekomendasikan untuk dilakukan penghentian kegiatan.

Sebelumnya, Insiden kecelakaan kerja menewaskan seorang yang diduga karyawan PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI).

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (9/2/2025).

Peristiwa maut yang merenggut nyawa satu orang karyawan tambang itu bermula, saat Dump Truck PT KDI yang kabarnya diduga mengangkut ore nikel akan dikapalkan menggunakan Jetty Termum milik PT Adi Kartiko Pratama (AKP).

Dalam dokumentasi foto dan Informasi yang dihimpun media ini, terlihat seorang pria yang diduga merupakan karyawan perusahaan tambang PT KDI tewas berlumuran darah akibat bodi depan kendaraan dump truk yang dikemudinya penyok.

Belum diketahui pasti penyebab terjadinya kecelakaan itu.

Kendaraan Dump Truck yang dikemudi korban.
Di peristiwa itu nampak sopir tersebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), sebagaimana aturan setiap perusahaan tambang yang berpedoman pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Yang mana harusnya juga, PT AKP selaku pemilik jetty yang digunakan PT KDI, melakukan koordinasi ke pihak sopir Dump Truck PT KDI (korban) untuk membekali diri menggunakan APD saat mengemudi atau menjalankan tugas dilapangan. Sayangnya hal itu rupanya tidak dilakukan.

Terkait peristiwa ini tim media telah berupaya mengkonfirmasi ke Disnakertrans Provinsi Sultra ihwal kecelakaan tersebut hingga korban yang berkerja tanpa dibekali Alat Pelindung Diri (APH). Sayangnya, pesan WhatsApp yang dikirimkan belum mendapat jawaban.

Bahkan pihak media ini juga mencoba mengkonfirmasi ke managemen PT KDI dan AKP via WhatsApp, namun belum ada tanggapan.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!