KITASULTRA.COM | KONAWE – Janji pembangunan smelter nikel oleh PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), anak usaha PT Merdeka Battery Minerals Tbk, di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga kini tak kunjung terealisasi.
Sejak diumumkan, tidak ada tanda-tanda dimulainya pembangunan smelter maupun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang sempat dijanjikan perusahaan.
Padahal, manajemen PT SCM sebelumnya telah memaparkan rencana besar membangun dua smelter di Desa Lalomerui serta kawasan industri PT Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) di Matabuangga, Kecamatan Routa.
Sebagai bentuk protes, warga Routa akhirnya memblokade jalan hauling perusahaan, Sabtu 6 September 2025. Mereka mendesak PT SCM segera membangun smelter di wilayah setempat agar bisa membuka ribuan lapangan kerja bagi masyarakat lokal serta memberi kontribusi nyata bagi daerah.
Pada Juli 2022, Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH sempat meninjau lokasi rencana pembangunan pabrik tersebut dan menyerukan dukungan warga terhadap investasi. Namun, tiga tahun berlalu, janji itu belum menunjukkan progres berarti.
Tidak berhenti sampai di situ, pada November 2022, Ketua Umum Kadin Sultra juga memfasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PT Gosen Hitech dalam kerja sama pembangunan pabrik baterai di Kecamatan Routa.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Sultra dengan perusahaan investor asal China itu berlangsung di Swiss BelHotel Kendari, pada Selasa, 22 November 2022.
Salah satu tokoh pemuda Routa yang enggan disebut identitasnya mengungkapkan bahwa janji PT SCM kepada masyarakat paling lambat tahun 2026 pabrik pengolahan feronikel atau smelter sudah berdiri dan Ore nikel tidak lagi dibawa keluar dari Routa seperti yang dilakukan perusahaan selama ini.
“Janjinya begitu (bangun smelter). Tetapi masyarakat tidak diberikan akses untuk melihat atau memantau secara langsung progres pembangunannya kerena perusahaan sangat tertutup,” ungkapnya saat ditemui di Kota Unaaha belum lama ini.
Ia pun tidak bisa meyakini janji perusahaan tersebut akan terealisasi sesuai jadwal. Karena menurutnya, tidak ada pihak eksternal yang memiliki akses masuk ke areal tersebut. Sehingga kata dia, janji pembangunan smelter itu masih sebatas “obat telinga” saja agar mereka leluasa mengeruk keuntungan dari kekayaan alam Routa tanpa gangguan dari masyarakat setempat.
Di lapangan, PT SCM diduga justru mengekspor ore nikel setengah jadi melalui melalui pipa paduan ke PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah untuk proses lanjutannya. Aktivitas ini dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Konawe.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM menegaskan pihaknya akan segera menjadwalkan kunjungan ke Routa untuk memastikan komitmen PT SCM membangun pabrik pemurnian bijih nikel.
“Dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan dan menemui manajemen PT SCM,” tegas Made, Rabu (9/7/2025).
Selain meninjau progres pembangunan, DPRD Konawe juga akan mengawasi proses pengiriman ore nikel setengah jadi melalui pipa paduan. “Sekecil apa pun, PAD tidak boleh ada kebocoran,” tambahnya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, janji kunjungan kerja DPRD Konawe ke Routa belum juga terealisasi. Kondisi ini membuat masyarakat semakin geram.
Laporan: Redaksi












