DaerahEkobisHeadlineHukrimSosial Budaya

Janji Manis PT Merbau Berujung Penyerobotan Lahan Warga Konawe Selatan

0
×

Janji Manis PT Merbau Berujung Penyerobotan Lahan Warga Konawe Selatan

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penyerobotan Lahan Warga Konsel oleh PT Merbau Jaya Indah. Foto: Tangkapan Layar

KITASULTRA.COM | KONSEL – Konflik agraria kembali mencuat di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). PT Merbau Jaya Indah, perusahaan perkebunan kelapa sawit, dituding melakukan penyerobotan lahan milik warga di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila.

Aksi penyerobotan yang terjadi pada Kamis 13 Maret 2025 ini menambah panjang daftar keluhan warga terhadap perusahaan tersebut.

Menurut Aziz, salah seorang warga yang terdampak, sengketa lahan ini bermula sejak tahun 2010. Saat itu, PT Merbau Jaya Indah menawarkan kerja sama kemitraan kepada warga dengan sistem plasma. Janji-janji manis pun ditebar untuk menarik minat warga.

“Awalnya, mereka menawarkan berbagai keuntungan, seperti sistem bagi hasil 80-20, jaminan kesehatan, upah harian, biaya pendidikan anak hingga SMA/SMK, dan jaminan pangan,” ungkap Aziz.

Namun, janji tinggal janji. Setelah warga menandatangani kesepakatan dan menerima uang Surat Izin Penyerahan (SIP), perusahaan tak kunjung merealisasikan janjinya.

“Mereka berjanji akan menggarap lahan dalam waktu 3 bulan, tapi hingga 5 tahun kemudian, tidak ada tindakan nyata,” jelas Aziz.

Merasa dibohongi, warga akhirnya menarik diri dari kerja sama dan kembali mengolah lahan mereka. Namun, tanpa diduga, PT Merbau Jaya Indah tiba-tiba datang dan menggusur lahan warga, bahkan lahan yang tidak terdaftar dalam kerja sama pun ikut digusur.

“Mereka datang tanpa pemberitahuan, tanpa surat jaminan plasma, dan langsung menggusur. Parahnya lagi, mereka mengklaim seluruh lahan di Desa Rakawuta dan sekitarnya adalah milik mereka, berbekal Surat Berita Acara Pengukuran Lahan/Tanah (BAP), Surat Pernyataan Pengalihan/Penyerahan Penguasaan Lahan, dan Hak Guna Usaha (HGU),” papar Aziz.

Warga merasa tertipu karena tidak pernah menjual lahan mereka kepada perusahaan. Uang kompensasi yang diberikan pun dianggap sebagai ganti rugi tanaman, bukan jual beli lahan.

“Ini tipu daya yang luar biasa. Kami tidak pernah menjual tanah kami,” tegas Aziz.

Kini, warga menuntut keadilan dan meminta hak atas tanah mereka dikembalikan. Mereka juga ingin memutuskan hubungan dengan PT Merbau Jaya Indah.

“Kami sangat terpukul dan hanya ingin hak kami kembali,” ujar Aziz.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Merbau Jaya Indah belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui telepon pada Jumat 14 Maret 2024 tidak membuahkan hasil.***

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!