DaerahHeadlineHukrim

Dugaan Jual Beli Ore Nikel Ilegal, PT Toshida Indonesia Didesak Diusut

2
×

Dugaan Jual Beli Ore Nikel Ilegal, PT Toshida Indonesia Didesak Diusut

Sebarkan artikel ini

Kitasuktra.com | KOLAKA – Perusahaan tambang PT Toshida Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali terseret dalam polemik hukum. Kali ini, perusahaan tersebut diduga terlibat dalam penjualan dan pembelian ore nikel ilegal, yang memicu aksi demonstrasi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Aksi ini digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Nusantara (Pantara) dan Koalisi Aktivis Nasional Indonesia (Kasindo), yang mendesak Bareskrim Polri untuk segera turun tangan menginvestigasi dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Toshida Indonesia.

Dalam aksi tersebut, Koordinator lapangan, Adit Saputra, menegaskan bahwa PT Toshida Indonesia diduga membeli dan menjual ore nikel dari luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Dugaan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas dan mekanisme perdagangan yang dilakukan perusahaan tersebut. Jika benar terjadi, ini jelas merupakan pelanggaran serius,” ungkap Adit dalam orasinya.

Para demonstran juga meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk melakukan inspeksi mendadak guna menyelidiki indikasi penggunaan dokumen terbang (dokter) oleh PT Toshida Indonesia.

“Kami menduga PT Toshida Indonesia menggunakan ‘dokter’ untuk memperdagangkan nikel dari luar wilayah IUP mereka secara ilegal. Jika terbukti, ini bukan hanya pelanggaran regulasi pertambangan, tetapi juga berpotensi merugikan negara miliaran rupiah dan merusak industri pertambangan nasional,” jelas Adit.

Para aktivis juga menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik ilegal ini. Jika benar PT Toshida Indonesia memperdagangkan nikel dari luar wilayah IUP mereka, maka harus ada tindakan tegas. Negara tidak boleh dirugikan karena ulah segelintir pihak yang bermain curang,” tegas Adit.

Setelah berorasi di depan Mabes Polri, beberapa perwakilan demonstran diterima untuk berdialog dengan pihak kepolisian. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyerahkan bukti dan data pendukung yang menguatkan dugaan transaksi ilegal PT Toshida Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Toshida Indonesia terkait tuduhan tersebut. Namun, desakan dari berbagai pihak agar kasus ini diusut tuntas terus bergulir.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!