DaerahEkobisHeadlineHukrim

Diduga Dipicu Cemburu, Perempuan di Butur Jadi Korban Penganiayaan: Keluarga Tempuh Jalur Hukum

6
×

Diduga Dipicu Cemburu, Perempuan di Butur Jadi Korban Penganiayaan: Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Korban N

KITASULTRA.COM | BUTUR – Seorang perempuan berinisial N diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah indekos di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Selasa (25/11/2025) malam.

Insiden tersebut diduga dipicu oleh perselisihan antara N dan U, seorang perempuan yang disebut sebagai istri siri dari oknum polisi berinisial Aipda Z.

Peristiwa bermula ketika U datang ke indekos N bersama Aipda Z. Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut antara kedua perempuan tersebut. Perselisihan itu berlanjut pada dugaan tindakan kekerasan. N mengaku wajahnya dicakar oleh U hingga mengalami luka.

“Kami sempat cekcok, dan pelaku mencakar bagian muka saya sampai luka,” ujar N saat dikonfirmasi.

Menurut N, dugaan penganiayaan itu berakar dari rasa cemburu. U yang diketahui sebagai istri siri Aipda Z, sementara N mengaku menjalin hubungan asmara dengan oknum polisi tersebut selama beberapa tahun.

N menambahkan bahwa setelah kejadian, ia bergegas menuju Polres Buton Utara untuk membuat laporan. Namun, upayanya terhambat karena Aipda Z tiba-tiba datang dan menariknya keluar dari ruang SPKT sebelum laporan dibuat.

“Saya sudah ke Polres untuk melapor, tapi Aipda Z datang menarik saya keluar dari ruangan SPKT,” ungkapnya.

Korban juga menyebut bahwa U merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dan telah memiliki dua anak. Sementara itu, hubungan N dan Aipda Z diklaim sudah berlangsung lama, bahkan pernah dibicarakan secara serius dengan pihak keluarga korban.

“Sudah lama saya pacaran dengan oknum polisi ini, pernah juga bertemu keluarga saya. Sejak 2020 saya ikut dia ke Butur sampai sekarang,” tutur N.

Pihak keluarga korban menyatakan tidak menerima perlakuan yang dialami N. Mereka berencana menempuh jalur hukum dan telah menyiapkan pendampingan dari seorang pengacara agar kasus ini dapat diproses hingga tuntas.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!