DaerahEkobisHeadlineHukrimSosial Budaya

Gerak Cepat Polsek Pondidaha Ungkap Dugaan Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

2
×

Gerak Cepat Polsek Pondidaha Ungkap Dugaan Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Pondidaha Iptu Amar Asran, S.H (tengah) saat mengamankan tersangka (kanan) dan barang bukti satu unit sepeda motor.

KITASULTRA.COM | KONAWE – Personel Polsek Pondidaha bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pondidaha Iptu Amar Asran, S.H., hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil pencurian.

Kasus tersebut berawal dari laporan pengaduan terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi DT 3797 EQ, yang diketahui terjadi pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 03.00 Wita di sebuah warung PJR, Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pondidaha melakukan penyelidikan secara intensif. Hasilnya, pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 20.40 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SU di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan kendaraan serta pihak lain yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Upaya pengembangan membuahkan hasil. Pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 00.30 Wita, personel Polsek Pondidaha mengamankan seorang laki-laki berinisial R di sebuah rumah kos di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Dalam pengembangan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi DT 3797 EQ, yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Kapolsek Pondidaha Iptu Amar Asran, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Iptu Amar Asran.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pondidaha untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan respons cepat jajaran Polsek Pondidaha dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pondidaha.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!