EkobisHeadlineHukrim

Bisnis Kosmetik Ilegal di Kendari : Polisi Bongkar Jaringan hingga Makassar

3
×

Bisnis Kosmetik Ilegal di Kendari : Polisi Bongkar Jaringan hingga Makassar

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

KITASULTRA.COM | KENDARI Seorang ibu rumah tangga di Kota Kendari, berinisial DF (22), diamankan pihak kepolisian setelah diduga memperdagangkan berbagai produk kosmetik tanpa izin edar resmi. Produk-produk tersebut bahkan diketahui mengandung bahan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan konsumen.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Erwin L. Sangka, mengungkapkan bahwa pelaku menjual berbagai jenis kosmetik seperti booster, body toner, handbody, body cream, dan body whitening dengan merek PC88 Glow, DF Beauty by Dewi, dan Tabitha Glow secara daring melalui media sosial.

“Produk kosmetik yang kami amankan ini tidak memiliki izin edar dari BPOM. Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan adanya kandungan bahan berbahaya dalam komposisinya,” ujar Kombes Erwin, Jumat (24/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui DF memperoleh bahan baku kosmetik dari seorang pemasok di Makassar melalui pemesanan online. Setelah bahan diterima, pelaku mencampur, memberi label, serta menciptakan merek sendiri sebelum menjualnya kembali secara daring.

Bisnis ilegal itu ternyata cukup menggiurkan. DF disebut mampu meraup keuntungan hingga Rp20 juta per bulan, sementara kerugian negara akibat peredaran kosmetik tanpa izin tersebut diperkirakan mencapai Rp3 miliar.

Polisi kini masih menelusuri jaringan pemasok bahan kosmetik ilegal yang menjadi sumber pasokan DF.

Kombes Erwin mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli produk kecantikan, terutama yang dijual secara online.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa izin edar dan kandungan bahan produk yang digunakan. Jangan mudah tergiur oleh harga murah atau promosi di media sosial,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap maraknya peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya di pasaran.***

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!