Headline

Bantah Rumor Proyek Konstruksi, Wali Kota Justru Prihatin atas Adanya Sengketa Lahan Dikawasan RTH

44
×

Bantah Rumor Proyek Konstruksi, Wali Kota Justru Prihatin atas Adanya Sengketa Lahan Dikawasan RTH

Sebarkan artikel ini
kawasan Segitiga Tapak Kuda

Kendari, Sultra – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran (SKI) bantah rumor yang beredar tentang adanya rencana proyek konstruksi di kawasan segitiga Tapak Kuda. Bantahan tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sahuriyanto memastikan itu merupakan master plan yang berbasis aturan tata ruang bukan proyek fisik.

Sahur mengatakan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Segitiga Tapak Kuda sudah ada sejak lima belas tahun yang lalu tepatnya di tahun 2010. Hal ini terlihat pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Kendari Tahun 2010–2030, yang mencakup Jalan H. Edi Sabara, ZA Sugianto, dan Buburanda sebagai salah satu kawasan RTH.

“RTH  dikawasan tersebut telah ada sejak tahun 2010, dan masih berlaku hingga saat ini artinya, sudah sekitar 15 tahun lalu, jauh sebelum Ibu Siska dan Pak Sudirman menjabat,” terang Sahuriyanto, Jumat (31/10/2025).

Ia menambahkan, penetapan RTRW tidak berkaitan dengan polemik kepemilikan lahan di kawasan Tapak Kuda, karena penetapan kawasan RTH dilakukan berdasarkan tata ruang, bukan kepemilikan aset justru Wali kota sangat prihatin atas adanya sengketa lahan dikawasan tersebut.

“Pemkot Kendari sangat menghormati hak-hak warganya dan turut prihatin atas adanya sengketa lahan dan berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil, sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, pelaksanaan pembangunan di kawasan tersebut masih membutuhkan proses lanjutan, baik teknis, politis, maupun sosial kemasyarakatan, termasuk dialog bersama masyarakat yang tinggal daerah sekitar. (T1M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!